PATTAE.com | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berencana mendirikan Pendidikan Tinggi Kitab yang fokus pada pendidikan Kitab Al Qura’an sebagai wadah para alumni Pondok Pesantren yang berbasis di Sulbar, dan Merekomendasikan Desa Batetangnga, kecamatan Binuang, Polewali Mandar sebagai lokasi pendirian nantinya.
Rencana ini diungkap saat, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Risalah kampung Lumalan Desa Batetangnga pada Jumat (7/7/2017) kemarin.
Baca juga: Silaturrahmi Gubernur Sulbar di Ponpes Al Risalah Batetangnga, Polewali Mandar
Ketika bersilaturrahmi dengan masyarakat Batetangnga, Ia mengatakan perlu mendirikan sebuah Pendidikan Tinggi khusus, sebagai lanjutan dari jenjang Pendidikan para santri/santriwati selepas dari Ponpes nantinya.
Dengan melihat banyaknya pondok pesantren di Polman yang memiliki kualitas sebagai pencetak penghapal-penghapal Al Quran, menjadi alasan utama AMB, sapaan Gubernur Sulbar, ingin membuat Pendidikan Tinggi sebagai lanjutan daripada jenjang pendidikan tingkat Madrasah Aliyah (MA) di pesantren.
“Sangat perlu dibuat Sekolah Tinggi di Sulbar karena banyak Pesantren yang berkualitas di Sulbar, khususnya di daerah Polman, sebab kalau tidak ada Sekolah Tinggi, kasian anak-anak penghafal kitab jika sudah tamat dari MA”. Kata ABM
ABM, juga mengatakan Sekolah Tinggi yang akan dibangun, rencananya akan didirikan di daerah Polman, dan Desa Batetangnga menjadi sasaran utama pendirian Sekolah Tinggi tersebut.
Batetangnga menjadi sasaran Pendirian sekolah Tinggi, Lanjut Gubernur Sulbar Periode 2017/2022 ini dikarenakan Batetangnga memiliki Pondok Pesantren Besar dan sudah terkenal dengan kualitas alumni Pesantrennya, serta semangat masyarakatnya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang agama.
“Saya liat di Polman sangat berpotensi untuk dibuat Sekolah Tinggi khususnya di daerah Binuang, karena ada banyak Pesantren yg hebat jadi, kita rencana buat Sekolah Tinggi disini” Lanjutnya
“Namun, rencana ini masih sebatas wacana dan perlu pengkajian lebih lanjut untuk memutuskan dan menganggarkan Pembuatan Sekolah Tinggi ini”. Tutupnya
Alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Sulawesi Barat baru mencapai 17% dari total pagu anggaran yang disiapkan pemerintah baik melalui APBN maupun APBD tahun anggaran 2016, padahal alokasi ideal sesuai amanat Undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Kontributor: Casper*